Rabu, 10 Agustus 2016

 MUSTAHIL MEMBERANTAS NARKOBA TANPA MEMBERSIHKAN APARAT

Tuduhan  Fredy budiman bahwa ada aliran dana  ke penyelenggara negara dalam kasus Narkoba mungkin hanya merupakan pembenaran terhadap isu yang selama ini beredar.  Tentu isu  yang diungkap Azis  bahwa ada aliran dana mengalir ke BNN, Bea Cukai,  oknum Polri dan TNI tentu meresahkan.  Juga nyanyian  Sulaiman Ponto mantan petinggi BAIS  atas peristiwa 2012 ketika koperasi milik  Angkatan Laut terlibat penyelundupan narkoba, bahwa ada kekuatan yang lebih besar dari Ponto sungguh tak mengenakkan. Peristiwa tahun 2012 sendiri telah menyebabkan seorang yang berpangkat mayor diganjar hukuman 7 tahun penjara.

Ada segelintir aparat yang bekerja di wilayah abu-abu. Ada aparat yang jadi backing bisnis ilegal, Ada juga aparat yang jadi trader impor, padahal kalau kita bicara tentara menurut  UU nomer 34 tahun 2004 maka tentara tidak boleh berbisnis dan politik maka yang dilakukan koperasi Angkatan Laut  yang menurut  Sulaiman Ponto ada kekuatan yang lebih besar dari pada dirinya yang saat itu adalah Dan Bais.

Mengacu  UU  nomor 34 tahun 2004  maka diakhirilah bisnis  yang melibatkan militer  termasuk yayasan, koperasi  dan cv. Seluruh kegiatan koperasi  koperasi yang sifatnya bisnis dilarang karna akan mengganggu profesionalisme tentara, kecuali koperasi primer yang dari dan  untuk anggota dan pendanaannya bersifat internal dengan maksud-maksud kesejahteraan bukan berorientasi profit.

Nah pertanyaan mengapa  kalau tentara dilarang berbisnis,  pada tahun 2012 itu  koperasi milik TNI AL melakukan MOU dengan sebuah perusahaan.  Dan lebih heran lagi ada abuse  yang dilakukan oknum dalam konteks narkoba yang menyeret seorang perwira menengah TNI AL.  Maka terjadilah apa yang disebut pembiaran akibat kontrol yang lemah. Maka dibutuhkan penelurusuran kemana saja profit yang dihasilkan dan ini akan diperlukan investigasi yang mendalam juga perlu dilakukan audit koperasi yang berpotensi terjadinya abuse.

Sayangnya apa yang diocehkan  Fredy  Budiman baru dibuka sekarang oleh  Azis dan Fredy Budiman keburu meninggal. Tanpa bukti tambahan tentu  melacaknya akan merupakan kesulitan sehingga tuduhan terhadap pelecehan  aparat menjadi keniscayaan. Tapi bukan berarti investigasi tidak mungkin dilakukan. Justru sekaranglah  kita dapat memulai membersihkan institusi terhormat kita dari oknum yang  mencemarkan nama baik institusi yang begitu kita hormati.

Sinyalemen Ponto sebetulnya menguatkan apa yang dilakukan Azis yang meneruskan apa yang dikatakan  Freddy  Budiman.  Pemberantasan narkoba melibatkan banyak aktor, dan kalau narkoba sekarang sulit diberantas  akan lebih sulit lagi kalau ada aparat yang berkianat dan  mereka seperti mengetahui celahnya.

Apa sebetulnya terjadi pada primkop kalta pada tahun 2012 ? keanehan di Primkop Kalta, koperasi milik angkatan laut, ketika Ponto yang saat itu menjabat Ka Bais mendapat perintah dari panglima  TNI untuk memeriksa seluruh kontainer milik  primkop kalta. Padahal Ka bais  sudah meminta bea Cukai untuk memeriksa kontainer milik Primkop Kalta. Belakangan seorang petugas Bea  Cukai akhirnya mengaku bahwa kontainer bernomor   bernomor TGHU 0683898 lolos dari pemeriksaan.  Yang aneh yang dilakukan tindakan hanya satu orang itupun  dia hanya seorang bintara.


Beberapa petunjuk awal mulai terkuak, ada aliran dana ratusan milyar yang mencurigakan yang dicatat PPATK. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar