MUSTAHIL
MEMBERANTAS NARKOBA TANPA MEMBERSIHKAN APARAT
Tuduhan
Fredy budiman bahwa ada aliran dana
ke penyelenggara negara dalam kasus Narkoba mungkin hanya merupakan
pembenaran terhadap isu yang selama ini beredar. Tentu isu
yang diungkap Azis bahwa ada
aliran dana mengalir ke BNN, Bea Cukai,
oknum Polri dan TNI tentu meresahkan.
Juga nyanyian Sulaiman Ponto
mantan petinggi BAIS atas peristiwa 2012
ketika koperasi milik Angkatan Laut
terlibat penyelundupan narkoba, bahwa ada kekuatan yang lebih besar dari Ponto
sungguh tak mengenakkan. Peristiwa tahun 2012 sendiri telah menyebabkan seorang
yang berpangkat mayor diganjar hukuman 7 tahun penjara.
Ada segelintir aparat yang bekerja di wilayah
abu-abu. Ada aparat yang jadi backing bisnis ilegal, Ada juga aparat yang jadi
trader impor, padahal kalau kita bicara tentara menurut UU nomer 34 tahun 2004 maka tentara tidak
boleh berbisnis dan politik maka yang dilakukan koperasi Angkatan Laut yang menurut
Sulaiman Ponto ada kekuatan yang lebih besar dari pada dirinya yang saat
itu adalah Dan Bais.
Mengacu
UU nomor 34 tahun 2004 maka diakhirilah bisnis yang melibatkan militer termasuk yayasan, koperasi dan cv. Seluruh kegiatan koperasi koperasi yang sifatnya bisnis dilarang karna
akan mengganggu profesionalisme tentara, kecuali koperasi primer yang dari
dan untuk anggota dan pendanaannya
bersifat internal dengan maksud-maksud kesejahteraan bukan berorientasi profit.
Nah pertanyaan mengapa kalau tentara dilarang berbisnis, pada tahun 2012 itu koperasi milik TNI AL melakukan MOU dengan
sebuah perusahaan. Dan lebih heran lagi
ada abuse yang dilakukan oknum dalam
konteks narkoba yang menyeret seorang perwira menengah TNI AL. Maka terjadilah apa yang disebut pembiaran
akibat kontrol yang lemah. Maka dibutuhkan penelurusuran kemana saja profit
yang dihasilkan dan ini akan diperlukan investigasi yang mendalam juga perlu
dilakukan audit koperasi yang berpotensi terjadinya abuse.
Sayangnya apa yang diocehkan Fredy
Budiman baru dibuka sekarang oleh
Azis dan Fredy Budiman keburu meninggal. Tanpa bukti tambahan tentu melacaknya akan merupakan kesulitan sehingga
tuduhan terhadap pelecehan aparat
menjadi keniscayaan. Tapi bukan berarti investigasi tidak mungkin dilakukan.
Justru sekaranglah kita dapat memulai
membersihkan institusi terhormat kita dari oknum yang mencemarkan nama baik institusi yang begitu
kita hormati.
Sinyalemen Ponto sebetulnya menguatkan apa yang
dilakukan Azis yang meneruskan apa yang dikatakan Freddy
Budiman. Pemberantasan narkoba
melibatkan banyak aktor, dan kalau narkoba sekarang sulit diberantas akan lebih sulit lagi kalau ada aparat yang
berkianat dan mereka seperti mengetahui
celahnya.
Apa sebetulnya terjadi pada primkop kalta pada
tahun 2012 ? keanehan di Primkop Kalta, koperasi milik angkatan laut, ketika
Ponto yang saat itu menjabat Ka Bais mendapat perintah dari panglima TNI untuk memeriksa seluruh kontainer
milik primkop kalta. Padahal Ka
bais sudah meminta bea Cukai untuk
memeriksa kontainer milik Primkop Kalta. Belakangan seorang petugas Bea Cukai akhirnya mengaku bahwa kontainer
bernomor bernomor TGHU 0683898
lolos dari pemeriksaan. Yang aneh yang
dilakukan tindakan hanya satu orang itupun
dia hanya seorang bintara.
Beberapa petunjuk awal mulai terkuak, ada
aliran dana ratusan milyar yang mencurigakan yang dicatat PPATK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar