VAKSIN PALSU BISA SAJA TELAH
MEMBUNUH
Walaupun keberadaan Vaksin palsu sudah ada sejak jaman, toh dengan jiwa besar kementrian
Kesehatan mengakui kesalahan. Dan Mentri
kesehatan berjanji untuk memperkuat regulasi pengawasan vaksin, termasuk vaksin
Impor.
“Kami mengakui beberapa kelemahan
dalam pengawasan vaksin. Ini waktunya untuk intropeksi agar prosedur pengawasan
vaksin diperketa. Soal limbah Farmasi
diawasi betul. Kata Mentri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek, di
Jakarta, 19 Juli 2016 yang dikutip
Kompas
Dan kementrian kesehatan juga
sudah melakukan antisipasi jangka pendek
untuk melakukan imunisasi
ulang bagi yang terindikasi divaksin pakai vaksin palsu. Semua kita tersentak. Terkejut, jengkel tetapi
itu tak ada artinya, kalau kedepan kita
mengulangi hal yang sama. Dibutuhkan Regulasi
yang lebih ketat, termasuk memastikan sumber vaksin yang dipakai fasilitas
kesehatan, seperti yang diungkapkan salah satu petinggi kementrian kesehatan.
Yang lebih gila vaksin itu
beredar sejak 2003. Tentu dalam kurun waktu sepanjang itu, sulit memastikan bahwa apakah seseorang memakai vaksin palsu
atau tidak. Ada banyak celah masing-masing berkilah, baik itu Badan Pom, Pihak
Rumah sakit, maupun Kemenkes. Selama ini
Pengawasan manfaat, keamanan dan mutu vaksin
sebelum dan sesudah berdar ada pada ranah BPOM, sementara pengawasan
layanan kefarmasian menjadi ranah kemenkes.
Yang menjengkelkan masyarakat maka vaksin tak standar itu lolos, dan
beberapa dokter merekomendasikan untuk memakaikannya kepada pasien, padahal
permenkes no 35/2014. Bisa dibayangkan seseorang yang
berharap vaksin BCG akan melindungi dari penyakit mematikan itu, ataupun misal
vaksin untuk Tetanus diharapkan dapat
melindungi seseorang dari penyakit tetanus, tetapi ternyata yang dipakai vaksin
palsu, maka orang tersebut akan rentan terhadap penyakit tersebut. Bener-bener
gila negeri ini, kepada siapa lagi
rakyat minta perlindungan, kalau pemerintah tak bisa memberi perlindungan kepada
mereka.
Apalagi menurut beberapa pasien
mereka mendatangi rumah sakit yang dianggap kredibel untuk mendapatkan
fasilitas kesehatan untuk anak-anak mereka termasuk dalam hal imunisasi. Beberapa managemen rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin rumah
sakit terkejut karena dokter dan paramedis diduga turut mengedarkan vaksin
palsu, seperti yang terjadi di rumah
sakit harapan bunda Jakarta Timur. Begitupun yang terjadi di rumah sakit Elisabeth Bekasi. Keresahan yang sama juga terjadi di RSIA
Sayang Bunda Pondok Ungu Permai, kabupaten Bekasi, yang rumah sakitnya
mendapatkan suplai Vasi dari CV Azka Medika sejak 2014.
Untung, walaupun terlambat kasus
ini segera muncul, kalau tidak maka masyarakat disuguhi kepalsuan fasilitas
kesehatan. Hanya orang dungu yang menganggap hal seperti ini biasa. Kerugiannya
jangan hanya diukur apa yang telah
terjadi, tetapi juga ongkos sosial
seperti ketidakpercayaan masyarakat, sikap skeptis masyarakat terhadap
pentingnya pemberian vaksin untuk balita mereka. Rupanya masyarakat perlu mempertimbangkan
ulang terhadap kepercayaan penuh kepada dokter tertentu, ternyata kepercayaan
kepada dokter tertentu telah disalahgunan.
Tetapi ini juga menimbulkan kesadaran baru, bahwa masyarakat mulai sadar
bahwa ada juga dokter yang menyalahgunakan kepercayaan kepada masyarakat.
Sosiolog Universitas Indonesia mengatakan bahwa vaksin palsu ini mengungkap
relasi yang asimetris antara pasien dan dokter serta rumah sakit ( kompas, 20 juli 2016).
Tapi menyalahkan dokter saja
rasanya juga tidak tepat, dokter tidak tahu apakah vaksin itu asli atau tidak,
karena hal itu membutuhkan uji laboratorium.
Yang dipermasalahkan bagaimana vaksin palsu kok bisa masuk rumah sakit.
Apakah bencana ini mewakili masyarakat, yang ingin
cepat kaya walau dengan merugikan orang lain. Ataukah juga karena orang gampang
percaya pada seseorang, sehingga menghanguskan sikap waspada. Atau juga karena
regulasi yang longgar, sehingga segala sesuatu bisa diatur, termasuk diatur
demi keburukan. Kita semua belajar dari kasus ini. Semoga ini juga menjadi pembelajaran bagi bangsa ini
wah
BalasHapus