SSST ! POLITIK UANG ITU LEGAL LHO!!
Ramadhan Pohan dijemput paksa oleh polisi pertengahan
Juli 2016. Bukan karena ia koruptor,
tapi karena ia ditengarai berdusta. Tidak hanya berdusta tapi juga ndableg tak
mau bayar utangnya ketika nyalon sebagai anggota legislatif. Nasib buruk buat
Pohan, sudah punya utang, ndak jadi anggota DPR, berurusan dengan polisi lagi.
Biaya politik kita memang
mahal. Kasus Ramadhan Pohan yang diduga
melakukan penipuan dan penggelapan uang
sebesar Rp 4,5 Milyar, hanya sehari menjelang pemilihan, mengindikasikan bahwa
biaya politik memang mahal. Begitupun dengan
kelakuan Angelina sondakh, chairun Nisa,
Wa ode Nurhayat, Dewie Yasin
Limpo menyusul kemudian Budi Supriyanto
anggota DPR yang ternyata tak steril
terhadap perilaku koruptan diduga juga karena tingginya ongkos
keterpilihan anggota legislatif. Terakhir
I Putu Sudiartono mantan wakil bendahara demokrat juga tertangkap tangan oleh
KPK karena kasus korups. Politik uang
menjadi sebab begitu tingginya biaya politik.
Terkait dengan tertangkapnya I
Putu Sudiartono, menyusul Nazaradin sang mantan bendaharawan Demokrat, mengulang kejadia sebelumnya
dimana banyak bendaharawan partai tersangkut kasus korupsi. Menurut peneliti
Indonesian Coruption Watch (ICW), Donald Fariz banyaknya bendaharawan partai yang
tersangkut korupsi karena memang ada
problem pendanaan politik yang kompleks. Kalau calon anggota DPR tak siap dana maka akibatnya
pencurian uang negara menjadi pilihan.
Beberapa petinggi DPRRI mengakui
bahwa kasus Ramadhan Pohan, menunjukkan biaya politik yang tinggi dalam kompetisi politik setingkat
pilkada, pileg dan Pilpres. Biaya politik yang tinggi membuat donasi dan
pinjaman menjadi andalan. Tampaknya banyak calon legislatif dan
eksekutif yang tak mau bersusah payah dalam penggalangan dana. Sebetulnya ada cara-cara kreatif seperti yang
dilakukan oleh teman Ahok untuk mengegolkan calon pilihannya, mereka menjual t-shirt, merchandise, dan stiker untuk menjalankan biaya
operasinya. Apa yang dilakukan teman
Ahok tercium oleh The New York
Times. Fakta tersebut sekaligus
menyiratkan bahwa ada keinginan sebagian masyarakat untuk memilih pemimpin yang
mereka anggap baik.
Tetapi, banyak pemimpin kita
begitu lembek, mereka enggan bersusah
payah. Mereka gunakan uang mereka sebagai modal maju ke legislatif, setelah
berhasil masuk mereka berupaya apa saja untuk dapat mengembalikan uang yang telah mereka keluarkan. Malangnya lagi isu mahar politik bukan isapan
jempol belaka, sehingga seorang calon legislatif dan eksekutif harus
mengeluarkan uang dobel. Belum lagi partai-partai kurang selektif dalam
menjaring calon, sehingga calon yang disukai rakyat tapi tidak punya uang,
mereka singkirkan demi mempersilahkan masuk mereka yang berduit. Mereka terjun ke politik tapi miskin visi,
apalagi lebih senang memakai uang daripada gagasan untuk memperjuangkan kepentingannya.
Maka wajar jika biaya politik
sangat dan sangat mahal. Direktur Otonomi daerah Kemendagri Sumarsono, 21 juli
2017 kepada Kompas memperkirakan biaya
politik seorang bupati/walikota bisa mencapai 30 Milyar. Saat kampanye biaya
yang keluar tidak besar, paling banyak
dikeluarkan untuk brosur, pertemuan-pertemuan. Hal itu terjadi karena sejak
pemilu 2015 metode kampanye yang
sebelumnya menjadi tanggung jawab calon sekarang menjadi tanggung jawab negara.
Yang justru berbiaya besar adalah seusai kampanye ketika ia harus tetap solid
di komunitasnya. Dan membangun komunitas
membutuhkan dana besar.
Legalkan saja politik uang
Karena begitu tingginya hubungan
antara uang dan keterpilihan, setidaknya bagi yang skeptis akan setuju bila
berpendapat legalkan saja politik uang. Ketika
Golkar mensyaratkan setoran 20 milyar rupiah untuk mendaftakan diri sebagai
calon Ketua Umum Golkar, maka Golkar secara tidak langsung
menyetujui politik uang. Juga ruang
politik uang dibuka sendiri oleh DPR yang merupakan bagian oligarkhi kepartaian di Indonesia,
yang membolehkan pemberian cendera mata
oleh Calon Kepala Daerah di bawah Rp 50.000,-. DPR seperti
ingin menyelamatkan dirinya sendiri, UU
pilkada yang menjadi wewenang DPR juga
bisa dibaca sebagai upaya melegalkan representasi kepentingannya. Sekali
lagi DPR sudah miskin gagasan ndak punya misi lagi.
Politik uang sebetulnya sudah
lama diharamkan dalam pileg dan pilkada, tetapi ternyata marak juga. Ketika
seorang calon memberikan cendera mata, hanya satu harapan yang memberikan
adalah agar yang diberi membalas budinya dengan memilihnya. Logikanya jelas,
tapi dibuat muter-muter oleh DPRRI. Nah daripada
nanti terkena perkara dengan politik uang, karena pada hakekatnya politi uang
tak ubahnya dengan suap. Dan ketika ada kasus suap menyuap, baik yang memberi maupun menerima tak pernah kena
jerat hukum. Lagi- lagi penegakan hukum yang
lemah membuat tindak melawan
hukum itu dibiarkan terjadi. Dan sekarang ketika segala sesuatunya ingin serba transparan DPR yang culas justru
mengantisipasinya, agar kelak tak disebut melakukan politik uang. DPR memang bermain selicik ular.
Ketika politik uang menjadi
legal, maka ada kekawatiran perilaku
legislator akan semakin liar. Di otak mereka yang terpenting adalah bagaimana
bisa terpilih. Mereka emoh berpikir dan bertindak bagaimana agar terpilih
secara etis. Kita nantikan saja kebangkrutan bangsa ini, ketika korupsi
dilegalkan oleh si pembuat aturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar