PUNGLI
“DIHAJAR” DPR MALAH REBUTAN MITRA KERJA.
Bangsa
ini adalah bangsa besar, tetapi kekayaan
yang besar itu sering mengalir ke kelompok tertentu. Satu lagi yang membuat
bangsa ini bangsa boros yaitu masih merajalelanya korupsi dan terakhir,
gegernya praktek pungli, yang sebetulnya sudah lama ada tapi dianggap sudah
biasa. Baiklah kalau pemerintah mulai sadar bahwa yang dahulu dianggap wajar
kini tidak lagi. Pemerintah wajib menyikat praktek buruk itu, agar bangsa
ini lebih cepat bangkit.
Sayangnya
selalu saja setiap tahun ada anggota DPR yang terseret korupsi, yang paling
akhir terjadi anggota DPR dan PNS terseret kasus korupsi di Kebumen. Ini
hanyalah kelanjutan apa yang sudah terjadi. Mereka sebetulnya tidak sendirian
dalam bekerja. Contohnya saja ketika terjadi Operasi Tangkap Tangan yang
dilakukan oleh KPK atas politisi sekaligus anggota parlemen dari PDIP Damayanti
Wisnu Putranti, dalam kasus Kemenpepura
yang memicu upaya pengungkapan korupsi
berjamaah di parlemen. Mungkin itu pulalah yang membuat DPR seperti
diam-diam dan secara terselubung berebut ”lahan basah”. Perebutan fulus dan
lahan basah itu memang sudah lama ditonton oleh rakyat tetapi para pelakunya
seperti senang saja memainkan peran itu.
Ditengah
dihajarnya pungli, kita seperti lupa bahwa ada upaya anggota DPR untuk mengeruk
kekayaan negara. Secara kasat mata masyarakat melihat ada upaya anggota DPR mengincar dana besar.
Rebutan mitra kerja belakangan kembali
muncul antara komisi VI dan XI DPR kedua
komisi ini memperebutkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Total PMN (Penyertaan
Modal Negara) tahun ini senilai 9 triliun. ( Kompas, 18 Oktober 2016).
Hal
ini mengulangi apa yang terjadi di tahun 2015, ketika komisi II dan V DPR
berebut mitra kerja yaitu kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi. Tahun ini adalah tahun pertama dana desa digulirkan pemerintah,
ke setiap desa dengan alokasi Rp 20,7 triliun.
DPR
menjadi bergairah ketika bermitra dengan institusi beranggaran besar. Peneliti Forum Masyarakat
Peduli Parlemen Indonesia (Formappi),
Lucius karus, mengatakan, pembedaan antara
“mitra kerja basah” ataupun kering sebetulnya sudah bukan
rahasia di DPR. Tak hanya komisi
, anggota DPR pun sering kali berebutan untuk bisa duduk di komisi yang
bermitra kerja “institusi basah. Di balik perebutan itu, kuat dugaan mereka
mengincar dana yang dikelola mitra
kerja, ujar Lucius, yang dikutip Kompas.
Menurut
peneliti Formappi itu, dengan munculnya perebutan BUMN antara komisi VI dan
XI akan mudah diselesaikan melalui mekanisme forum atau rapat konsultasi di DPR
atau cukup rapat kedua komisi. Perebutan itu berujung pada dilaporkannya ketua
DPR Ade Komarudin ke Mahkamah kehormatan
Dewan oleh komisi VI DPR. Baik wakil ketua DPR Fadli Zon, maupun Ketua DPR Ade
Komarudin berpendapat bahwa perubahan mitra kerja seharusnya diputuskan rapat
paripurna. Sementara rapat paripurna terakhir memutuskan mitr kerja BUMN,
termasuk di dalamnya perubahan PMN, adalah komisi VI.
Apa
sih yang dimaksud Penyertaan Modal Negara ? Penyertaan Modal Negara adalah
pemisahan Aset negara menjadi modal BUMN. PMN bisa berupa tunai atau hak negara
yang bisa dinilai dengan uang. Mengapa dipilih PMN karena penyertaan modal
Negara, dianggap lebih efektif ketimbang
dalam bentuk Belanja. Hanya saja
yang perlu diingat, adalah kepada BUMN mana
PMN diberikan harus cukup hati-hati, karena tidak semua BUMN itu sehat. Dari
23 BUMN yang diusulkan untuk menerima PMN, dua diantaranya BUMN yang mengalami
kerugian selama 2 tahun berturut –turut. Bahkan ada lima BUMN yang pada tahun
2014 lalu mengalami kerugian antara lain Krakatau Steel dan Bulog.
Walaupun
penyertaan Modal Negara dianggap lebih efektif karena sifatnya yang multiplayer
effect dan pemerintah tidak harus kehilangan aset, tetapi harus diterapkan
kehati-hatian agar BUMN yang diberi PMN betul-betul yang memiliki manajemen
yang baik dan direksinya sungguh taat
untuk menerapkan UU.
Ini saja
pesan untuk anggota DPR agar mereka tidak tergoda untuk menerima “hadiah”
tertentu untuk memasukkan BUMN yang tidak sehat sebagai penerima PMN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar